Ahok : Cara Bangun Jakarta, Tanpa Uang Negara


Gub Ahok punya cara cerdas membangun Jakarta. Yakni, membangun tidak menggunakan dana APBD atau APBN. Trus, dari mana uangnya? Jawabnya: Dari pemilik gedung-gedung tinggi yang membangun tower melewati KLB (Koefisien Lantai Bangunan).
---------------------
KLB adalah peraturan yang harus ditaati pemilik tower. Disitu ada batas maksimal luas bangunan yang diperbolehkan, sesuai dengan luas lahan yang dimiliki. Banyak pemilik tower di Jalan Thamrin dan Sudirman membangun melebihi batas maksimal yang dibolehkan.
Nah, konsekuensi bagi mereka yang melanggar adalah membiayai pembangunan yang ditetapkan Pemprov DKI. Dari para pelanggar KLB sudah terkumpul Rp 4 triliun.
Dana Rp 4 triliun tidak ditarik dalam bentuk uang, melainkan kewajiban pihak swasta yang melanggar KLB agar membangun Jakarta. Antara lain digunakan untuk membangun fly-over di atas jembatan Semanggi yang sedang dibangun sejak dua pekan lalu.
Ahok akan melebarkan trotoar di Jalan Thamrin dan Sudirman. Caranya, membongkar atau menghapus jalur hijau.
“Penghapusan itu nggak pakai APBD, saya lebih cenderung pakai kewajiban pengembang yang KLB,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (19/4).
Menurutnya, dengan menggunakan kewajiban pengembang pekerjaan akan lebih cepat. Karena yang melakukan lelang dan pekerjaan adalah pihak swasta. (*)
---------
Bagikan ke orang lain!!

0 Response to "Ahok : Cara Bangun Jakarta, Tanpa Uang Negara"

Post a Comment